1. Keutamaan bulan Ramadhan
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)
2. Wajib berpuasa bulan berkat kalau melihat hilal awal bulan berkat dan berhenti puasa kalau melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa dia menyebut-nyebut wacana bulan bulan berkat sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan bulan berkat dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)
3. Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan Ramadan
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)
4. Bulan yang berjumlah 29 hari
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, dia tiba menemui mereka. Kemudian dia ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, dia bersabda: Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)
5. Arti pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang
Hadis riwayat Abu Bakrah ra.:
Dari Nabi saw., dia bersabda: Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang; hari raya bulan berkat dan bulan Zulhijah. (Shahih Muslim No.1822)
6. Waktu berpuasa dimulai semenjak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya hingga terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu berpuasa serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya
Hadis riwayat Adi bin Hatim ra.:
Ketika turun ayat: Sehingga kasatmata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga saya sanggup mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud ialah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada ketika fajar. (Shahih Muslim No.1824)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Ketika turun ayat: Makan dan minumlah hingga kasatmata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam. Lalu ia makan hingga kedua benang tersebut kelihatan terang olehnya, hingga jadinya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa dia bersabda bahwa ketika Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga engkau mendengar azan yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum. (Shahih Muslim No.1827)
Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah sekali-kali azan Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, alasannya Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari ialah untuk mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya dia bersabda: Janganlah engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sebenarnya fajar yang dimaksud ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim No.1830)
7. Keutamaan sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Makan sahurlah kalian, alasannya pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)
Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838)
8. Keterangan waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang
Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ketika malam datang, siang pergi dan matahari pun terbenam, maka ketika itulah orang yang berpuasa mulai berbuka. (Shahih Muslim No.1841)
Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, dia bersabda: Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, kemudian ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memperlihatkan instruksi kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah tiba dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)
9. Larangan puasa wishal (sambung)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melaksanakan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya saya tidak ibarat kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melaksanakan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang ibarat aku? Sesungguhnya di malam hari saya diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, dia sengaja membiarkannya sehari hingga beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, pasti akan saya tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, alasannya mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian saya tiba ikut salat di samping beliau. Kemudian tiba lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, hingga kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, dia meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya saya tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memperlihatkan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang menciptakan saya melaksanakan ibarat itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melaksanakan puasa sambung. Hal itu terjadi di selesai bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak ibarat aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, pasti saya akan terus berpuasa semoga hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)
10. Boleh ciuman dalam keadaan puasa dengan syarat tidak membangkitkan nafsu
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri dia dan dia sedang berpuasa kemudian istrinya tersenyum. (Shahih Muslim No.1851)
Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra.:
Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw.: Bolehkah orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah saw. menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. melakukannya. Umar bin Abu Salamah kemudian berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa baginda yang kemudian dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi Allah, sebenarnya saya ialah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian. (Shahih Muslim No.1863)
11. Sah puasa orang yang masih junub pada waktu fajar
Hadis riwayat Aisyah ra. dan Ummu Salamah ra. berkata: Rasulullah saw. pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan alasannya mimpi kemudian dia terus berpuasa. (Shahih Muslim No.1864)
12. Diharamkan "melakukan hubungan suami isteri" di siang hari bulan bulan berkat bagi yang berpuasa dan wajib membayar kifarat yang sangat berat. Keterangan bahwa kifarat tersebut harus dilaksanakan bagi yang bisa atau tidak bisa dan bagi yang tidak bisa tanggungan kifarat tersebut dinantikan hingga mampu
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki tiba menemui Nabi saw. dan berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya: Apa yang menciptakan engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah "melakukan hubungan suami isteri" dengan istri saya di siang hari bulan Ramadan. Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu Rasulullah saw. memperlihatkan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya saya harus menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di tempat ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami. Maka Rasulullah saw. pun tertawa hingga kelihatan salah satu pecahan giginya. Kemudian dia bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu. (Shahih Muslim No.1870)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Seorang pria tiba kepada Rasulullah saw. dan berkata: Celaka aku. Rasulullah saw. bertanya: Kenapa? Lelaki tadi menjawab: Aku telah menggauli istriku pada siang hari bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Bersedekahlah untuk itu, bersedekahlah. Tetapi pria tadi berkata: Aku tidak mempunyai apa-apa. Lalu dia menyuruhnya duduk sejenak. Kemudian dia memperlihatkan kepadanya dua keranjang makanan dan menyuruhnya untuk menyedekahkannya. (Shahih Muslim No.1873)
13. Boleh berpuasa atau berbuka di siang hari bulan bulan berkat bagi yang bepergian bukan untuk maksiat apabila jarak perjalanan minimal kira-kira 45 km, dan bagi orang yang bisa lebih baik berpuasa dan bagi yang keberatan boleh tidak puasa
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di tempat Kadid, dia tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti insiden demi insiden alasannya perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang pria dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak sanggup dikenali. Kemudian dia bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
Hadis riwayat Anas Bin Malik ra.:
Anas ra. pernah ditanya wacana berpuasa pada bulan bulan berkat dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)
14. Pahala orang yang tidak puasa dalam perjalanan kalau ia menangani suatu pekerjaan
Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat ketika hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih sanggup tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memperlihatkan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)
15. Memilih puasa atau tidak puasa dalam bepergian
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah saw. wacana puasa dalam perjalanan, maka dia menjawab: Jika engkau mau, berpuasalah dan kalau engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim No.1889)
Hadis riwayat Abu Darda ra., ia berkata: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan bulan berkat pada hari yang sangat panas, sehingga hingga sebagian kami terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, alasannya teriknya matahari. Kami semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah saw. dan Abdullah bin Rawahah. (Shahih Muslim No.1892)
16. Sunat berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah
Hadis riwayat Ummul Fadhel binti Harits ra.:
Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari Arafah wacana puasa Rasulullah saw. Sebagian mereka ada yang menyampaikan bahwa pada hari itu dia berpuasa, sebagian menyampaikan bahwa pada hari itu dia tidak berpuasa. Kemudian saya mengirimkan segelas susu kepada dia yang wukuf bersahabat untanya di Arafah. Ternyata dia meminumnya (beliau tidak puasa). (Shahih Muslim No.1894)
Hadis riwayat Ummul Fadhel ra., ia berkata:
Beberapa orang sahabat Rasulullah saw. merasa ragu akan aturan puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw. Maka saya mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu dia berada di Arafah kemudian dia meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim No.1895)
17. Puasa pada hari Asyura'
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura' dan Rasulullah saw. juga berpuasa pada hari itu. Ketika dia hijrah ke Madinah, dia tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan puasa bulan Ramadan, dia bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)
Hadis riwayat Abdullah Ibnu Umar ra.: Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura'. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya hari Asyura' ialah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.: Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin Qais tiba menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah) berkata: Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata: Bukankah hari ini ialah hari Asyura'? Ia (Abdullah) bertanya: Apakah engkau mengetahui apa hari Asyura' itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu. Kemudian ia (Abdullah) menjelaskan: Hari itu ialah hari yang dahulu Rasulullah saw. selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan bulan berkat dan ketika puasa bulan bulan berkat diwajibkan, puasa hari Asyura' itu ditinggalkan. (Shahih Muslim No.1905)
Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.: Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura' ketika ia berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya: Di manakah ulama-ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda wacana hari ini. Hari ini ialah hari Asyura' dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan puasa pada hari ini, tetapi saya berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, dia menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura'. Ketika ditanyakan wacana hal itu, mereka menjawab: Hari ini ialah hari kemenangan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun. Karena itulah pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar tanggapan itu Rasulullah saw. bersabda: Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka dia menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)
Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata: Has.ri Asyura' ialah hari yang dimuliakan orang-orang Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Berpuasalah kalian pada hari Asyura' tersebut. (Shahih Muslim No.1912)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.: Ibnu Abbas ra. pernah ditanya wacana puasa pada hari Asyura', dia menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini. Begitu pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)
18. Barang siapa makan pada siang hari Asyura', maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata: Rasulullah saw. pernah mengutus seorang pria dari Aslam pada hari Asyura' untuk mengumumkan kepada insan bahwa Barang siapa yang belum berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa dan barang siapa yang terlanjur makan, maka hendaknya ia menyempurnakan dengan berpuasa hingga menjelang malam. (Shahih Muslim No.1918)
Hadis riwayat Rubayyi` binti Muawwidz bin Afra' ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim surat ke kampung-kampung Ansar di sekitar Madinah yang isinya: Barang siapa yang pada pagi hari ini dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya itu. Barang siapa yang pada pagi hari ini tidak berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya. Setelah itu kami berpuasa, bahkan kami menyuruh belum dewasa kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa bersama kami atas izin Allah. Sehingga ketika kami berangkat ke mesjid, kami menyebarkan untuk mereka (anak-anak kami) mainan dari bulu kambing kibasy. Jika di antara mereka ada yang menangis minta makan, maka kami (hiburnya) dengan memperlihatkan mainan tersebut. Demikian yang kami lakukan hingga kami semua boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1919)
19. Larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha
Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata: Bahwa dua hari ini hari yang dihentikan Rasulullah saw. untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)
Hadis riwayat Abu Said Khudhri ra., ia berkata:Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Seorang pria tiba kepada Ibnu Umar ra. dan berkata: Sungguh saya telah bernazar untuk berpuasa satu hari yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Fitri. Ibnu Umar ra. berkata: Allah Taala memerintahkan untuk menepati janji, nazar dan Rasulullah saw. melarang puasa pada hari ini. (Shahih Muslim No.1924)
20. Makruh berpuasa pada hari Jumat saja
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ra. ketika sedang melaksanakan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah saw. melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
21. Penghapusan firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya kalau mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu
Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata: Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya kalau mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga jadinya turun ayat berikutnya yang menghapus aturan ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931)
22. Membayar puasa bulan berkat di bulan Syakban
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Adalah saya mempunyai tanggungan puasa Ramadan, saya tidak sanggup membayarnya kecuali pada bulan Syakban, alasannya kesibukan dari Rasulullah saw. atau kesibukan bersama Rasulullah SAW (Shahih Muslim No.1933)
23. Membayarkan tanggungan puasa orang yang telah meninggal
Hadis riwayat Aisyah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk membayar tangungannya. (Shahih Muslim No.1935)
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.: Bahwa seorang perempuan tiba kepada Rasulullah saw. dan berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa sebulan. Beliau bertanya: Apa pendapatmu kalau ibumu mempunyai utang kepada orang lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau bersabda: Utang kepada Allah ialah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim No.1936)
24. Menjaga pengecap bagi yang berpuasa
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian bengun dalam keadaan berpuasa, maka janganlah ia berbicara jorok dan kotor, maka kalau seseorang dicaci atau diperangi, maka hendaklah ia berkata: Aku sedang berpuasa, saya sedang berpuasa. (Shahih Muslim No.1941)
25. Keutamaan puasa
Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam nirwana itu terdapat pintu yang berjulukan Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)
26. Keutamaan berpuasa di jalan Allah bagi orang yang mampu, tanpa mudarat dan meninggalkan hak (bekerja)
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)
27. Makan, minum dan "melakukan hubungan suami isteri" bagi orang yang lupa itu tidak membatalkan puasa
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, alasannya sebenarnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)
28. Puasanya Nabi saw. pada selain bulan Ramadan. dan sunat tidak mengosongkan satu bulan dari puasa
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa satu bulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Beliau berpuasa, kalau dia mau, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, tidak pernah tidak puasa. Jika dia mau, dia tidak puasa, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, dia tidak pernah puasa. (Shahih Muslim No.1959)
Hadis riwayat Anas ra.: Bahwa Rasulullah saw. pernah selalu berpuasa (sunat), hingga ada yang menyampaikan bahwa dia seolah-olah berpuasa terus-menerus. Dan pernah pula dia selalu tidak berpuasa, hingga ada yang menyampaikan bahwa dia tidak pernah puasa (sunat). (Shahih Muslim No.1961)
29. Larangan berpuasa setahun penuh bagi yang akan memudaratkan atau menyebabkan kewajibannya terbengkalai atau tidak berbuka pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta pada hari tasyrik dan klarifikasi keutamaan berpuasa selang-seling
Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata: Rasulullah saw. dikabarkan bahwa saya pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah saw. bertanya: Betulkah engkau pernah bilang demikian? Aku menjawab: Betul, saya pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda: Sungguh engkau tidak akan bisa melaksanakan yang demikian. Oleh alasannya itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu saya katakan kepada Rasulullah saw: Tetapi saya bisa berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi saya bisa berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu ialah puasa nabi Daud as. dan itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian saya berkata: Sungguh saya bisa berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. Abdullah bin Amru ra. berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. ialah lebih saya sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim No.1962)
30. Hukum puasa pada hari-hari selesai bulan Sya'ban
Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda kepadanya atau kepada orang lain (dan ia mendengarnya): Apakah engkau berpuasa pada hari-hari selesai bulan Syakban? Aku menjawab: Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, maka berpuasalah dua hari. (Shahih Muslim No.1975)
31. Keutamaan lailatulkadar, proposal untuk mencarinya, keterangan wacana waktunya dan waktu lebih diperlukan ketika mencarinya
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Bahwa sekelompok orang dari sahabat Rasulullah saw. bermimpi melihat lailatulkadar pada hari ke tujuh yang terakhir. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Menurutku bahwa mimpi kalian pasti bertepatan dengan hari ke tujuh terakhir, maka barang siapa yang ingin menantinya, maka hendaklah ia menanti pada hari ke tujuh terakhir (bulan Ramadan). (Shahih Muslim No.1985)
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.: Rasulullah saw. pernah melaksanakan iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan. Ketika mana waktu dua puluh malam telah berlalu dan akan menyambut malam yang kedua puluh satu, maka dia kembali ke rumahnya dan sahabat yang beriktikaf bersama dia juga kembali ke rumah mereka. Kemudian dia bangun malam pada malam ia kembali dari iktikaf dan berpidato di hadapan sahabat serta menyuruh mereka untuk melaksanakan kehendak Allah kemudian bersabda: Sungguh dahulu saya iktikaf pada sepuluh malam ini (sepuluh malam pertengahan) kemudian nampak olehku (melalui mimpi) untuk iktikaf pada sepuluh malam akhir. Barang siapa yang pernah iktikaf bersamaku, maka hendaklah ia tidur di tempat iktikafnya. Sesungguhnya saya telah melihat (lailatulkadar) pada malam-malam ini, tetapi kemudian saya lupa (waktunya), maka cari dan nantikanlah malam itu di sepuluh malam selesai yang ganjil. Aku pernah bermimpi bahwa saya sujud di air dan lumpur. Abu Said Al-Khudri berkata: Pada malam kedua puluh satu, kami diturunkan hujan, sehingga air mengalir dari atap mesjid ke tempat salat Rasulullah saw., kemudian saya memperhatikan beliau. Beliau sudah selesai dari salat Subuh dan pada wajah dia berair dengan lumpur dan air. (Shahih Muslim No.1993)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Cari dan nantikanlah lailatulkadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1998)
“Barang siapa melaksanakan puasa Ramadhan semata-mata alasannya keimanan dan mencari ganjaran, pasti diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhori dan Muslim)
“Sholat lima waktu, ibadah jum’at hingga jum’at berikutnya, ibadah Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya ialah penghapus dosa-dosa yang terjadi diantara waktu-waktu itu asalkan dosa-dosa besar dihindari.” (HR Muslim).
"Setiap amal yang dilakukan anak adam ialah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan hingga tujuh ratus kali lipat, - Allah Ta'ala berfirman: “ kecuali puasa, sebenarnya puasa ialah untuk-Ku dan Aku yang pribadi membalasnya. (Dalam puasa, anak Adam) meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.” Orang yang berpuasa mendapat dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, amis lisan orang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi." (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Sahl bin Sa’d RA bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya di nirwana ada satu pintu yang disebut Ar-Royyan. Itulah pintu yang pada hari selesai zaman dikhususkan bagi orang-orang yang puasa. Tak ada satupun orang lain masuk dari pintu itu. Ketika itu berkumandang seruan: “Mana orang-orang yang puasa?” Maka mereka pun bangun (untuk masuk dari pintu itu). Tak ada satupun orang lain yang menyertai mereka. Apabila mereka sudah masuk, pintu itu ditutup. Kaprikornus tak ada satupun orang lain yang masuk dari pintu itu. (HR Bukhori dan Muslim).
“Barang siapa yang melaksanakan qiyam Romadon dengan penuh keyakinan dan perhitungan, maka diampuni dosanya yang telah lalu” (Muttafaqun ‘aliahi)
“Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadhan’ (HR Al-Baihaqi, Alkhotib dan At-Turmudzi)
“Barangsiapa yang memberi ifthor (santapan berbuka puasa) kepada orang-orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala senilai pahala orang yang berpuasa itu, tanpa me ngurangi pahala orang yang berpuasa tersebut” (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah).
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki sepuluh hari terakhir menghidupkan malam harinya, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya” (HR Bukhari dan Muslim).
“Dari Abu Hurairah menceritakan, bahwa Nabi SAW sangat menganjurkan qiyam Ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi SAW bersabda:”Siapa saja yang mendirikan shalat di malam Ramadhan penuh dengan keimanan dan impian maka ia diampuni dosa-dosa yang telah lampau “(Muttafaq ‘alaihi, lafazh imam Muslim dalam shahihnya: 6/40)
"Carilah Lailatul Qadar pada (bilangan) ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan." (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya).
"Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada ketika Lailatul Qadar alasannya keyakinan dan mengharap pahala Allah, pasti diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)
Hadis khusus untuk perempuan yang akan mengerjakan Tarwaih di mesjid: "Jika salah seorang diantara kalian (para wanita) ingin mendatangi masjid maka janganlah menyentuh wangi wangian" HR. Muslim. "Wanita manapun yang menggunakan wangi wangian, kemudian pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima hingga ia mandi". HR. Ibnu Majah.
Barangsiapa berbuka puasa sehari tanpa ruksha (alasan yang dibenarkan) atau sakit, maka tidak akan sanggup ditebus dengan berpuasa semur hidup meskipun dia melakukannya (HR Al bukhari dan muslim)
Barang siapa tidak sanggup meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta (waktu berpuasa) maka Alloh tidak membutuhkan lapar dan hausnya (HR. Al bukhari)
Rasululloh Saw menaiki mimbar untuk berkhotbah. Menginjak anak tangga pertama beliau mengucapkan Aamin begitu pula pada anak tangga kedua dan ketiga. seusai shalat para sahabat kemudian bertanya mengapa rasululloh mengucapkan Aamin, Beliau kemudian menjawab malaikat jibril tiba dan berkata "kecewa dan merugi orang yang bila namamu disebut dia tidak mengucapkan shalawat atasmu" kemudian akau berucap Aamin, kemudian malaikat berkata lagi "kecewa dan merugi yang berkesempatan hidup bersama orang tuanya tetapi dia tidak bisa hingga masuk surga" kemudian saya menjawab Aamin, kemudian katanya lagi, "kecewa dan merugi orang yang berkesempatan hidup di bulan ramadhan tetapi tidak terampuni dosa-dosanya" kemudian saya mengucapkan Aamin (HR Ahmad)
Dari Abi Said al-Khudri RA. Berkata,? Dulu kami beperang bersama Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Diantara kami ada yang tetap berpuasa dan ada yang berbuka.? Mereka memandang bahwa siapa yang besar lengan berkuasa untuk tetap berpuasa, maka lebih baik. (HR Muslim)
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa lupa ketika puasa kemudian dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sebenarnya Allah telah memberinya makan dan minum. (HR. Jamaah)
Dari Abu Bakar (Tabi'in) ia menyampaikan bahwa Marwan Ra mengutus dirinya menemui Ummu Salamah Ra untuk bertanya wacana seseorang yang di waktu pagi dalam keadaan junub, apakah ia boleh shaum? Ummu Salamah menjawab: Rasulullah SAW pernah di waktu pagi dalam keadaan junub setelah berjima? bukan berihtilam, kemudian dia tidak berbuka (tetap melanjutkan shaumnya) dan juga tidak mengqodonya? (HR. Muslim 2/780).
Abu Hurairah Radiallahuanhu, "Ketika kami duduk bersama Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam telah tiba seorang lelaki kepada Baginda kemudian berkata : "Binasalah aku!" Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda : "Kenapa dengan engkau?" Lelaki itu menjawab : "Aku telah menyetubuhi isteriku sedang saya berpuasa (Ramadan)." Lalu Nabi bersabda : "Adakah engkau berdaya memerdekakan seorang hamba?" Lelaki itu menjawab : "Tidak". Lalu bersabda Nabi: "Adakah engkau berupaya menunaikan puasa dua bulan berturut2 ? Lelaki itu menjawab : "Tidak." Bersabda Nabi : "Adakah engkau berdaya memberi makan enam puluh orang miskin?" Lelaki itu menjawab : "Tidak." (Abu Hurairah) berkata : "Ketika kami duduk telah dibawakan kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dengan serumpun tamar. "Lalu Baginda bersabda: Ambil (tamar) ini dan sedekahkan
Advertisement